epkl polinela login

epkl polinela login

lms.polinela.ac.id - Server LMS 1 - LMS Polinela - Sur.ly Layanan Learning Management System (LMS) dari lms.polinela.ac.id digunakan untuk meningkatkan proses pembelajaran daring di Politeknik Negeri Lampung. Politeknik Negeri Lampung membuka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat bagi Dosen dan PLP melalui program pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat DIPA Tahun 2020. Jaraka 'Jejaring Akademik' adalah layanan sistem informasi manajemen akademik terpadu, yang mengintegrasikan seluruh sumberdaya data, manusia, unit, dan infrastruktur teknologi informasi untuk keperluan administrasi, pengolahan, transaksi dan penyediaan data perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Lampung. Jika ingin masuk ke J Student Politeknik Negeri Lampung, silakan masukkan email dan password saat login. Politeknik Negeri Lampung adalah Perguruan Tinggi Negeri yang menyediakan pendidikan vokasi di Provinsi Lampung untuk menciptakan lulusan ahli madya dan sarjana terapan yang memiliki jiwa disiplin, mandiri, dan profesional di Indonesia. Politeknik Negeri Lampung berdiri pada tanggal 7 April 1984. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, meresmikan Gedung Kuliah Baru Politeknik Negeri Lampung (Polinela). Kehadiran gedung baru dan berbagai fasilitasnya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan vokasi yang sejalan dengan kebijakan besar Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pendaftaran Politeknik Negeri Lampung (Polinela) untuk tahun 2023/2024 sudah dibuka. Anda dapat memilih jalur pendaftaran online, SBMPN, Mandiri, PMKAB, KIP Kuliah, dan Pendaftaran D3/D4/S2. MyEkbis adalah aplikasi resmi dari Jurusan Ekonomi dan Bisnis Politeknik Negeri Lampung. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh dosen, mahasiswa, staf, pimpinan, dan masyarakat yang lebih luas. Polinela memiliki tugas untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugasnya, Polinela memiliki fungsi sebagai berikut: administrasi, pengolahan, transaksi, dan penyediaan data, serta sumberdaya manusia, unit, dan infrastruktur teknologi informasi.